Kamis, 23 Februari 2006

Naskah Akademik UU di Senayan

Pekan Februari 2006, saya disibuki pembahasan RUU Kementerian Negara (RUU KN) dan RUU Dewan Penasihat Presiden (RUU DPP) di Senayan. Ketua Pansus kedua RUU itu, adalah Agun Gunanjar Gunarsa dari FPG. Dalam kosinyering, RUU KN diusulkan menjadi RUU Kekuasaan Pemerintahan (RUU KP) sehingga memasuki perdebatan seru.[2]

Senin, 21 November 2005

Metodologi Hajz dalam Manajemen Pemberantasan Perilaku Judi Secara Perspektif Hukum Positif


(Paradigma Naskah Akademik UU El Maisyir Indonesia)
Oleh Djoko Edhi S Abdurrahman, Anggota Komisi III DPR-RI 

PENGANTAR

“Jika engkau anti kebathilan, bangunlah penjara!” (Sayuti Asyathry, 2005).

LATAR BELAKANG


Tanpa harus mempertentangkan pun, judi sudah menjadi sosok kontroversial. Penyakit sosial yang barangkali sama tuanya dengan bumi, tapi ternyata tak jua surut jumlah manusia yang menikmati wabah itu. Di bumi pertiwi, bahkan seringkali mereka diidentik dengan penjahat. 

Jumat, 30 September 2005

Eksepsi dan Jawaban Tergugat I

Oleh Djoko Edhi S Abdurrahman,
Anggota Komisi III DPR-RI
(Bidang Hukum, Perundang-undangan, HAM, dan Keamanan)

Untuk:

Perkara Gugatan Perdata: No 614/pdt/G/2000T/PN Jaksel
Tanggal: 20 Juni 2005
Penggugat: Dirwasdakim Depkumham Muhammad Indra SH, MH
Kuasa Hukum: OC Kaligis dan Rekan
Tuntutan: (i)Pernyataan Majelis "Tergugat I Melawan Hukum", (ii)Tergugat I Mengganti Rugi Rp 10,2 Miliar, (iii) Tergugat I Pasang Iklan Minta Maaf.

Minggu, 24 Oktober 2004

MSJ Versus Akademi Jakarta


Pengantar:
Tiga bulan lalu, seniman Saut Sitompul ditabrak bis. Lalu mati. Mati sungguhan menemani lelehan darah dari kepalanya yang remuk dan ususnya yang terburai. Sejak itu, tak ada lagi Saut, tak ada lagi keriuhan slogan dan jargon deklamasi radikal di pojok depan Taman Ismail Marzuki yang mengisah realitas kekuasaan di jalanan ibukota dengan gegap gempita. Saut, hidup mengamen dari satu bis kota ke lain bis kota sejak Malari (Malapetaka Januari 1974) di Jakarta, awal kami bersua. Ia sempat menamatkan kuliahnya di IKJ (Institut Kesenian Jakarta) dan menjadi pemusik yang diperhitungkan seniman di Taman Ismail Marzuki (TIM). Pada Musyawarah Seniman Jakarta (MSJ), Saut salah seorang yang terpilih menjadi pengurus Komite Musik Dewan Kesenian Jakarta (DKI) yang kemudian dimanipulasi oleh Akademi Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta dengan cara menunjuk pengurus DKJ saat ini dan menafikan hasil MSJ.