Cukup kukuh dan menarik jika Incremental
Capital Output Ratio (ICOR) versi Harrord - Domar diambil sebagai
jargon investasi untuk mempertajam idealisasi konsep ekonomi industri, sepanjang
tujuannya - sebagaimana dikemukakan Sdr Hakam Naja - untuk menjadi icon perjuangan fraksi
demi rakyat! Selain paradigma ICOR digunakan untuk menyusun Propenas,
Rapetada, dan APBN, keresmiannya yang bakusecara internasional (IMF, World Bank,
UNDP), adalah kemampuan ICOR yang tangguh untuk melakoni instrumen kontrol atas target ekonomi pembangunan, sejak desain, proses, output hingga
analisis paska realisasi. [2]
Sabtu, 28 April 2007
Jumat, 27 April 2007
Prosesi Yuridis Pencopotan Kekuatan Presiden
Popularitas RUU Kementerian Negara kian anteng di silent corner. Sebaliknya, mulai menyiratkan kekhawatiran serius: publik tidak begitu careatas isu RUU strategis itu.
Saya menggarisbawahi, cukup canggih penyutradaraan RUU ini, sehingga kian hari, ia kian tak populer, kian luput dari koreksi. Dan, jangan kaget, in last minute, baru publik sadar sesuatu telah dilakukan secara keliru ketika sudah terlambat. Padahal, RUU ini merupakan prosesi juridis pencopotan kekuatan barganining position Presiden terhadap Parpol dan pencopotan kekuatan Parpol terhadap menterinya.
Hak Jawab Desa Atas Usulan Recall DPP PAN
Nomor : Adm – 038/desa/A-173/VI/2006.
Lampiran : Satu Bindel.
Hal : Recall DPP PAN Belum Inkraht dan Prosesnya.
Kepada Yth:
Presiden RI
di Jakarta.
Dengan hormat,
Semoga Tuhan YME senantiasa melindungi Bapak dalam menjalankan tugas negara. Selanjutnya, sehubungan dengan dua pucuk surat dalam satu sampul dari DPP PAN yang diterima oleh Sri Wahyuni (Sekretaris Anggota MPR/DPR No 173 A, F-PAN) pada tanggal 13 Maret 2006, terdiri dari: (i) Surat Nomor: PAN/A/KU-SJ/060/II/2006, hal SURAT PERINGATAN KE-3, dan Surat Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/009/II/2006, hal PEMBERHENTIAN TETAP DJOKO EDHI
Lampiran : Satu Bindel.
Hal : Recall DPP PAN Belum Inkraht dan Prosesnya.
Kepada Yth:
Presiden RI
di Jakarta.
Dengan hormat,
Semoga Tuhan YME senantiasa melindungi Bapak dalam menjalankan tugas negara. Selanjutnya, sehubungan dengan dua pucuk surat dalam satu sampul dari DPP PAN yang diterima oleh Sri Wahyuni (Sekretaris Anggota MPR/DPR No 173 A, F-PAN) pada tanggal 13 Maret 2006, terdiri dari: (i) Surat Nomor: PAN/A/KU-SJ/060/II/2006, hal SURAT PERINGATAN KE-3, dan Surat Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/009/II/2006, hal PEMBERHENTIAN TETAP DJOKO EDHI
Langganan:
Komentar (Atom)

