Cukup kukuh dan menarik jika Incremental
Capital Output Ratio (ICOR) versi Harrord - Domar diambil sebagai
jargon investasi untuk mempertajam idealisasi konsep ekonomi industri, sepanjang
tujuannya - sebagaimana dikemukakan Sdr Hakam Naja - untuk menjadi icon perjuangan fraksi
demi rakyat! Selain paradigma ICOR digunakan untuk menyusun Propenas,
Rapetada, dan APBN, keresmiannya yang bakusecara internasional (IMF, World Bank,
UNDP), adalah kemampuan ICOR yang tangguh untuk melakoni instrumen kontrol atas target ekonomi pembangunan, sejak desain, proses, output hingga
analisis paska realisasi. [2]
Subtansi ICOR adalah nisbah inefisiensi pembangunan.
Domar sendiri tidak menggunakan istilah Capital Output Ratio (COR), melainkan
Capital Coefficient dalam kode huruf k. Baru ketika Harrord dan Domar bergabung
menjadi satu model teori Harrord-Domar, istilah Capital Coefficient berubah
menjadi Capital Output Ratio (COR). Dengan demikian, COR merujuk parameter
efisiensi, sedangkan Incremental (penaikan) COR parameter inefisiensi.
Mari simak versi Propenas. ICOR memproyeksikan
4,4 inefisiensi pembangunan tahun 2000. Artinya, perencana memproyeksikan distorsi
ekonomis atau loses 44 persen dari jumlah modal investasi pembangunan tahun
2000. Dibandingkan sebelum krismon (1997) lebih besar 1.4, tapi pemerintah
yakin angka itu akan turun hingga 2.0 pada akhir tahun 2004.[3]
Sebaliknya, karena angka ICOR tadi menurun
hingga 2.0, maka tingkat produktivitas ekonomi nasional (TFP - total factor productivity)
otomatis menaik 1,6 persen per tahun. Saya belum tahu, berapa dari angka proyeksi
ICOR tadi yang mampu kita capai, dan berapa besar kemampuan mengubah struktur
ekonomi untuk mencapainya. Hingga September 2004, baik Bappenas, Menko Ekuin,
maupun BPS belum mengabarkan apa-apa, termasuk Megawati yang harus kursus ICOR.
[4]
Apa hubungan ICOR dengan desain industri nasional
yang ingin diperjuangkan Fraksi PAN lima
tahun ke depan dalam bentuk blueprintfraksi?
Penugasan dari Ketua Team Penyusunan Kode Etik
Fraksi PAN Sdr Hakam Naja, juncto Sdr Jaco selaku Koordinator Pokja Ekuin
(11/Sep/04), saya bertugas menghandle tematik industri - lazimnya tidak memisahkan
terminologi E-Ku-In (ekonomi - keuangan - industri) itu karena wajib holistik.
Toh, bisa dicoba memisahkan ekonomi industri dengan ekonomi (makro)
dan keuangan (mikro) atau sektor riil dengan sektor monetersepanjang
tak menafikan laju pertumbuhan - tabungan - capital output ratio
(COR) yang mempengaruhi industri, terutama aspek multiplier effectinvestasi
modal pada pemahaman pertumbuhan ekonomi pembangunan ala Domar.[5]
Teknik incremental yang melekat pada
COR, barangkali salah satu risalah aljabar terbaik COR dalam argumentasi ekonomi
pembangunan jika berinduk pada postulasi fungsi produksi (constant return
to scale) dalam teorema pertumbuhan Harrod-Domar yang memusatkan perhatian
kepada aggregasi proses pertumbuhan dengan ekuilibrium yang stabil antara
tabungan - investasi - pendapatan.
Argumen proposal ini pun, sangat dipengaruhi
mazhab strukturalis Neo Keynes model Harrod-Domar, - beberapa urgensi Neo
Keynesberseberangan dengan Neo Klasik, terutama para Supply Side dan
derivat kaum ekspektasi rasional - sehingga menurut hemat saya, Neo Keynes
lah yang mestinya dijadikan pedoman utama untuk mendesain dan menyimak permasalahan
industri nasional karena ia mampu menunjukkan potensi ekonomi Indonesia yang sesungguhnya
sebagai negara berkembang yang tak terjangkau Neo Klasik.[6]
Kembali pada angka ICOR dalam versi Propenas
tadi, ICOR dimaknakan sebagai besarnya investasi yang dibutuhkan untuk meningkatkan
PDB tiap satu unit.[7] Sedang TFP mendiskripsikan sumbangan produktivitas
perekonomian: laju pertumbuhan, modal, tenaga kerja berkualitas
dan teknologi perekonomian. Periode paska deregulasi (1988-1991), rata-rata TFP
menyumbang 0,1 persen, sedangkan lima tahun sebelum Efek Domino (1992-1996),
rata-rata sumbangannya negatif 0,9 persen. Dengan demikian, hampir bisa dipastikan
angka TFP di bawah manajemen rezim Mega tak jauh dari 0,9 persen.[8]
Adagium petitum: ekonomi pertumbuhan dan ekonomi pembangunan
adalah dua alat yang berbeda secara teknik dan filosofis: ekonomi pertumbuhanbertujuan
mencapai laju pertumbuhan ekonomi, sedangkan ekonomi pembangunan untuk
mencapai laju pertumbuhan pembangunan. Jadi, bisa saja laju pertumbuhan
ekonomi berhasil, tapi laju pertumbuhan pembangunan gagal, mestinya linier.
Karena itu, mazhab strukturalis lebih memandang aspek COR dalam ekonomi
pembangunan dengan sejauh mana ia mampu melaksanakan perubahan struktur ekonomi
yang diakibatkan pertumbuhanmelalui perencanaan multiplier effect
dalam aplikasi fungsi produksi? Akibatnya, peran COR dalam ekonomi
pembangunan bisa lebih luas dan menjurus kepada sebuah cermin: sejauh mana perubahan
struktur ekonomi, bentuk dan pergeserannya yang diakibatkan multiplier effect
fungsi produksi dalam laju pertumbuhan - praktis sudah masuk ke disiplin
politik pembangunan dalam perspektif teorema ekonomi pembangunan yang
kita tuju dalam proposal ini.
Dengan demikian, secara spesifik, strukturalisme
ekonomi pembangunan terhadap ekonomi industri, adalah proses pergeseran struktur
itu sendiri yang galibnya indikator kesuksesan pembangunan ditentukan oleh pergeseran
struktur ekonomi dari sektor produksi komoditi primer (pertanian &
pertambangan) ke sektor sekunder (industri & konstruksi) dan ke sektor
tersier (jasa) dalam fungsi industri negara berkembang.[9]
Mengingat sejumlah varian yang berbeda antara
negara industri maju dan berkembang, misalnya tenaga kerja homogen dan politik kaum
buruh yang kuat, jadinya pengertian dasar perubahan struktural dalam praktik
strukturalisme pembangunan negara berkembang, adalah berlangsungnya “transformasi
dari dan ke suatu struktur ekonomi yang mengubah kesetimbangan dasar kegiatan
susunan ekonomi masyarakat yang biasanya sangat tergantung pada multiplier investasi
sistem ekonomi terbuka”. Dalam faktanya, perubahan itu bisa terencana, juga bisa
berlangsung secara luar biasa.
Efek Domino menyebabkan perubahan luar biasa atas struktur ekonomi
Indonesia akibat susunan portofolio masyarakat yang diubah secara ekstreem oleh
kenaikan kurs dolar Amerika Serikat (AS) atas mata uang Rupiah sepanjang Juli 1997
- Juli 1998, kemudian pengaruh pertambahan modal hutang sebagai investasi modal
dari IMF, World Bank, dan Paris Club 1999 - 2003 ke dalam fungsi produksi.[10]
Salah satu perubahan menyolok akibat krisis
moneter Indonesia, adalah dengan sendirinya malaise itu mendorong perubahan
struktur pasar yang tadinya dimonopoli 116 perusahaan konglomerat yang menguasai
64 persen PDB menjadi pasar dengan dinamika persaingan pada track yang benar,
sementara sebagian besar dari 116 perusahaan oligopolis itu bangkrut.[11]
Kini, selain hasil transformasi itu ditandai
oleh pergeseran kegiatan sektor produksi primer ke sektor produksi sekunder
dan sektor tersier, juga telah mengubah fungsi produksi dan komposisi
produk nasional. Dari data BPS, PDRB beberapa Otonomi Daerah tahun 2004 ini menunjukkanperubahan
struktur yang signifikan, yakni membesarnya jumlah tenaga kerja yang beralih
dari sektor primer ke sektor sekunder dan tersier.
Indikator lainnya, adalah bertambahnya hasil
produksi pertanian secara absolut, namun sumbangan produksi pertanian terhadap produk
nasional secara nisbi menurun, sebaliknya produksi industri manufaktur dan sektor
jasa meningkat secara nisbi sekaligus absolut.
Indikator perubahan struktural juga
tampak dari pergeseran kesempatan kerja, yaitu jumlah angkatan kerja pada masing-masing
sektor tadi: jumlah tenaga kerja sektor pertanian cenderung menurun terhadap
total angkatan kerja. Namun sebaliknya jumlah tenaga kerja di sektor sekunderdan
tersier menaik secara absolut. Hal penting dari sektor industri, yakni pengaruh
fungsi produksi industri terhadap
pertumbuhan dibandingkan dengan sektor primer yang 1:3. Jadi, terserapnya
tiap satu tenaga kerja, setara dengan tiga tenaga kerja di sektor primer.
Indikator lainnya, ialah perkembangan pola perdagangan dan pembayaran luar negeri
yang cenderung merujuk perubahan struktural tadi, mencerminkan adanya proses diversifikasi
produksi di pasar internasional.
Catatan aktual data PDRB itu, bahwasanya kondisi
Indonesia sekarang ini (2004), persis sama dengan sebelum terjadinya Efek Domino
(Mei 1997). Maka, secara adat siklus ekonomi, periode 2005 - 2009 merupakan masa
booming yang memungkinkan mengantarkan industri nasional tampil sebagai pahlawan
dalam waktu dekat ini.
EKONOMI INDUSTRI
Subtansi ekonomi industri adalah seluk beluk
pasar dan harga. Secara literer, peletak ilmu ekonomi industri adalah Adam
Smith sendiri.[12]Pada tahun 1870, rintisan
Adam Smith antara lain dilanjutkan oleh Alfred Marshall, Leon Wairas, Irving Fisher
yang memusatkan perhatian kepada teori pasar dan teori harga mengikuti jalan pikiran
mazhab Neo Klasik I.
Baru tahun 1920 hingga 1930-an, teori harga
dan teori pasar tadi disempurnakan oleh Sraffa, Chamberlain, Joan Robinson - ketiganya
peletak dasar-dasar ilmu ekonomi industri yang populer dengan teori persaingan
monopolistik dan pasar tidak sempurna.
Sraffa, Chamberlain, dan Robinson lah kemudian
yang dimaksud orang sebagai pengemuka mazhab Neo Klasik II. Karena latar belakangnya
seperti itu, maka teori harga dan teori pasar mikro yang mereka kembangkan, dianggap
lanjutan teorema Neo Klasik I. Ada banyak ahli yang kemudian melanjutkan studi mereka,
seperti Edward Mason tentang perubahan harga, Robert Solow tentang teorema persaingan
sempurna, fleksibilitas, mobilitas faktor produksi dan substitusi, mengandalkan
pemikiran wage income dari Hicks (Neo Keynes). [13]
Merujuk para ahli itu, kiranya pokok permasalahan
dalam ekonomi industri selama Orba terletak pada kenyataan berlakunya persaingan
monopolistik di pasar tidak sempurna, inmobilitas dan infleksibilitas peran faktor
produksi dalam fungsi produksi secara agregatif, terbatasnya kemungkinan substitusi
di antara sumber dana produksi (modal dan tenaga kerja), pertimbangan investor dari
Cendana, dan keputusan investasi yang pola dan arahnya tergantung ‘mesin ekonomi’
Soeharto, yaitu 116 konglomerat tadi.
Jadi, trilogi pembangunan nasional:
pertumbuhan - stabilitas - pemerataan dari pikiran Rostow itu, adalah sumber
legitimasi pembentukan struktur oligopoli pasar yang dilengkapi dengan berbagai
instrumen kartel, sejak barrier to entry, fasilitas pajak dan proteksi,
hingga gentlement agreementuntuk mendikte harga.[14]
Penelitian atas struktur pasar industri di
Indonesia mulai pesat dilakukan sejak 1984 atas dorongan pemerintah. Tak berarti
sebelumnya sudah ada persaingan pasar. Sebab, sejak bonanza oil berlalu seiring
berdirinya kartel OPEC (1971-1973), pemerintah telah mencoba mengubah struktur ekonomi
- yang bergantung dari besaran pendapatan minyak bumi (60 persen dari APBN) - ke
teknologi bio kimia pertanian (green revolution) untuk menopang industri
nasional non migas menggunakan pola proteksi. Praktis ekonomi industri hanya terbagi
dua kategori: industri migas dan industri non migas.
Industri manufaktur menjadi perhatian serius
setelah mengalami kebangkrutan akibat krisis fiskal yang menerbitkan resesi dunia
tahun 1982, di mana Rupiah didevaluasi 30 persen masing-masing pada tahun 1983 dan
tahun 1985. Selanjutnya pemerintah mengusir dana industri (yang bangkrut tadi) yang
parkir di bank sentral dan bank pemerintah ke pedesaan guna mengelola agrobisnis
dengan cara pengenaan pajak deposito, disertai ancaman penelusuran asal-usul kekayaan.
Larinya modal dari kota ke desa, di satu sisi
menyukseskan perubahan struktur ekonomi nasional berbasis sektor primer dan
industri agrobisnis yang kuat. Sisi lainnya, industri manufaktur di perkotaan tetap
collaps. Setelah puncak resesi berlalu, pemerintah menerbitkan peraturan
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk memanggil kembali modal dari desa ke kota sekaligus
melindungi lingkungan hidup pedesaan dari kaum modal dan petani berdasi.
Kecuali pengenaan PBB, tahun 1986 pemerintah
mencanangkan debirokratisasi deregulasi, dan liberalisasi perbankan untuk mempercepat
arus uang melalui serangkaian paket perbankan guna mendorong industri dan membuka
pasar modal. Sekali lagi struktur ekonomi nasional berubah dan masuk ke dalam kategori
pendatang baru NICs (Newly Industry Countries).
Dalam kurun 1987 hingga 1997, struktur oligopoli
pasar terbentuk dengan intensif ketika pemainnya berada di bawah kendali keluarga
Cendana, ditandai mode merger dan akuisisi antara perusahaan swasta multi
national corporation dengan perusahaan swasta penguasa. Data CR-3 (Concentration
Ratio 3 Digits) menunjukkan dari 313 jenis industri manufaktur dalam KLUI (Kelompok
Lapangan Usaha Industri) BPS, sebanyak 47 persen merupakan pasar oligopoli yang
mengubah kinerja perusahaan menjadi rent seeking.
Ketika reformasi dimulai, untuk menyelamatkan
kekuasaannya yang terancan oleh masuknya krisis moneter bulan Juli 1997, Presiden
Soeharto dipaksa mengikuti persyaratan IMF demi memperoleh pinjaman. Substansi LoI
itu sendiri adalah untuk melenyapkan ekonomi monopoli.
Sebagaimana dikemukakan Kruggman, secara teknik,
ada dua faktor yang memperparah Efek Domino di Indonesia, yaitu: (i) Utang luar
negeri Mesin Ekonomi Soeharto, dan (ii) Mark-up Policy perusahaan konglomerat. Namun secara metodologis, adalah kesalahan penerjemahan
filosofi Trilogi Pembangunan Nasional dari Rostow. “Ibarat besi, ekonomi
Indonesia sebagian besar terdiri dari baja dengan sedikit besi lunak. Maka, ketika
terjadi tekanan yang berlebihan (Krismon), besi itu bukannya melengkung, melainkan
serta merta patah. Besi baja itu adalah analogi perusahaan besar nasional, sedangkan
besi lunak itu adalah perusahaan menengah kecil,” kata guru besar ekonomi MIT itu.
ICOR DENGAN PERSPEKTIF LEGISLASI
Wujud nyata perjuangan legislasi ICOR di parlemen,
sesungguhnya hanya pertarungan memenangkan sebuah konsep yang berisi sistem administrasi
negara dalam pengelolaan tata negara yang baik (good & clean governance).
Dari perspektif itu, ICOR sebagai jargon perjuangan konseptual industri nasional,
adalah bagaimana cara membuat ICOR menjadi bentuk konsep operasional untuk digunakan
wilayah politik. Di zaman Orba, ICOR mampu memerankan icon pressure group terhadap
kekuasaan Soeharto yang disuarakan para pakar terkemuka ekonomi untuk mengontrol
kinerja Soeharto yang tak mampu dilakukan oleh parlemen.
Sekarang, jika kita mampu meperjuangkan ICOR
masuk menjadi parameter kinerja eksekutif yang sah secara legal formal, akan ditemukan
instrumen kontrol terukur untuk menajamkan fokus kinerja parlemen yang diamanatkan
konstitusi dalam mengawasi kinerja penguasa. Sederet pertanyaan muncul, pertama:
apa mungkin? Pertanyaan kedua, kongkritnya apa? Pertanyaan ketiga:
instrumen apa (UU, Pansus, Hearing, dan seterusnya) yang akan digunakan? Keempat, akan dimulai dari mana?
Tampaknya cukup sulit. Bagi mereka yang tidak
mendalami filsafat ilmu ekonomi, akan segera muncul masalah internal sebelum sampai
pada ide dasarnya. ICOR sendiri barangkali tak lebih dari dalil-dalil matematika
analisis hubungan yang untuk banyak orang tak lebih suatu mahluk tak nyata. Bagaimana
membuat nyata ICOR atau IRR (Internal Rate of Return), misalnya? Tapi tanpa
IRR, kita tahu takkan ada proyek pembangunan fisik yang mampu kita bikin dengan
terukur.
IRR-nya sendiri sederhana. Tapi kompleksitasnya
yang sangat luas, justru membuat sedikit yang paham, sejak: masalah Aktiva, Neraca, NPV (Net Present
Value), RoI (Return on Investment), RoA (Return on Asset), BEP
(Break Event Point) yang bermuara Financial Plan plus indeks country
risk dalam Business Plan yang sederhanya. Tapi dengan parameter-parameter
demikian itu, diketahui berapa jauh dan di mana saja penyimpangan terjadi, mengapa
terjadi, dan apa jalan keluarnya.
Saya kira, ICOR harus masuk dalam Tatib parlemen
(Susduk MPR dan DPRD), pada sejumlah UU pembangunan
fisik ekonomi dan moneter, UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Otda,
UU tentang sejumlah Badan Pengawasan Nasional dan Otda, UU Tentang Dewan Ekonomi
Nasional dan Otda, dan UU yang melibatkan departemen teknis secara spesifik.
Jadi, luas masalah dasar terbagi dua: (i) ICOR
itu sendiri sebagai konsep dan sistem, dan (ii) sosialisasi ICOR sebagai sistem
operasional dalam rangka menggolkannya di parlemen. Wassalam, Arus 21, Dewi Sartika.
[1] Direktur Penelitian
JMC Research dan Sekretaris Umum Intelrist Research, Ketua Komisi Ekuin DPW PAN
DKI Jakarta, Anggota Komisi III DPR-RI, Pokja Kode Etik Fraksi DPP PAN, Bidang Ekuin
- Konsentrasi Ekonomi Industri, Jakarta, Senin, 12 September, 2004.
[2] Roy F. Harrod (1900-1978)
adalah eksponen Neo Keynes, perintis teori ICOR pertumbuhan ekonomi. Evsey
D. Domar (1936-..) perintis teori multiplier investasi dalam pertumbuhan ekonomi
juga derivat Keynes. Dalam perjalanan ilmu ekonomi, Harrod dan Domar membentuk
teknik dan perspektif analisis Model Harrod - Domar yang banyak digunakan
dan diperdebatkan oleh para peletak dasar-dasar teori ilmu ekonomi pembangunan,
termasuk ilmu ekonomi industri.
[3] Angka ICOR awal 1997
versi Prof. Sumitro Djojohadikusumo sebesar 3.0, terutama akibat distorsi ekonomi
berupa: inefisiensi struktur oligopoli pasar, rent seeking, dan korupsi (mark-up
policy).
[4] Propenas 2000-2004:
UU No 25/2000 tentang Program Pembangunan Nasional 2000-2004, Sinar Grafika, 2001:108.
[5]Azas mutiplier nivestasi
Domar: karena laju pertumbuhan permintaan efektif berhadapan langsung
dengan pertumbuhan kapasitas produksi, maka: pertumbuhan permintaan =pertambahan
investasi (I) dikali multiplier (I/s), lalu pertumbuhan kapasitas
produksi = investasi (I) dibagi capital output ratio (k).
[6] Lebih jauh periksa
Soeroso Djazuli, “New Classic in Indonesian Economic Growth”, FE Unair, 1987. Lalu, Sumitro Djojohadikusumo,
Prof., “Perkembangan Pemikiran Ekonomi: Dasar Teori Ekonomi Pertumbuhan dan Ekonomi
Pembangunan”, LP3ES, 1997.
[7] Versi Propenas, formulasi
ICOR1= (I1-1)/(PDB1-PDBi-1).
[8]Formulasi TFP versi
Propenas: ΛY/Y = ά(ΛK/K)+β(ΛL/L)+TFP, di mana ά dan β berturut-turut menyatakan
elastisitas pertumbuhan modal dan tenaga kerja (L) terhadappertumbuhan
PDB dengan asumsi fungsi produksi bersifat constant return
to scale (ά+β=1).
[9] Nicholas Kaldor, Prof.,
“Collective Economic”, 1980, II:8, Essay on Economic Stability and Growth.
[10] AS mengalami krisis
moneter serupa, yakni Great Depression
tahun 1929, dimulai dengan Black
Tuesday (jatuhnya harga saham New York Stock Exchange). Tujuan utamadibentuknya IMF dan World Bank oleh John Maynard Keynes dan Harry
Dexter, adalah untuk menanggulangi Great Depression.
[11] Djoko Edhi Soetjipto
Abdurrachman, “Konglomerat dan CR-3 Industri Manufaktur”, Skh Bisnis Indonesia,
1997, JMC Research, 1996.
[12] Nurimansyah Hasibuan,
Prof., “Persaingan, Monopoli, Oligopoli,” LP3ES, 1993.
[13] Neo Klasik dewasa
ini adalah semua pemikir ekonomi yang menentang ajaran Neo Keynes, antara lain moneteris
Milton Friedman yang pemikirannya justru bersumber dari karya ilmiah Irving Fisher.
[14] Hall Hill, Prof., “Struktur
Oligopoli Pasar Manufaktur di Indonesia”, LP3ES,
1995

Tidak ada komentar:
Posting Komentar