Selasa, 21 Agustus 2012

Hawa, Rusuk Adam, dan Orang Madura


Karena para ahli di Mesir masih berdebat bagaimana proses penciptaan Hawa –‘bukan’ dan ‘ya’– dari rusuk bengkok Nabi Adam, praktis yang mengikuti perdebatan unik itu, harus menunda keyakinan sebelumnya bahwa Hawa dibuat dari Rusuk Adam. Asyik.

Bagi sebagian orang, debat itu, pasti cuma sekadar sejumlah paradoks metodologi penakwilan para ulama versus fuqoha. Dan, kambing hitamnya ialah mitos Israiliyat. Kesian deh lu pengikut Phillo (perintis mazhab monoteisme Yahudi yang diganyang kaum phaganis pada masa Caligula).

Jika menggunakan paradigma antrop Muhammad Arkoen, debat itu – mau tak mau — antara kubu Mitologi (Usthurah) versus kubu Myte (Khurafat) akhirnya. Kubu Usthurah adalah Penasihat Menteri Wakaf Mesir, DR Abdulgani Shama, lalu DR Aminah Nuseir, guru besar Aqidah dan Filsafat Universitas Al-Azhar, Kairo, diikuti pakar Muslim Abdul Fatah Asakir beserta para moderat lainnya, termasuk Al-Bayan.

Di kubu Khurafat, ialah DR Musthafa Al-Shuk`ah, Anggota Lembaga Riset Islam Mesir berserta kaum tradisional yang mendominasi lembaga itu.

“Ibunda Hawa dibuat dari tulang rusuk Nabi Adam adalah keyakinan yang keliru,”kata DR Abdul Ghani Shama kepada SKH Al-Bayan, Jumat (20/4). Adam dan Hawa, menurutnya, diciptakan dari materi yang sama. Keyakinan bahwa Hawa dibuat dari tulang rusuk Adam, berasal dari kisah Israiliyat, kisah-kisah yang tidak jelas asalnya.

Mustafa Al-Shuk’ah menangkis dengan tak kalah satir, “Mereka yang tak mengakui Hawa diciptakan dari tulang rusuk Nabi Adam, tak mengerti Islam. Sebab, ayat Al-Qur`an menjelaskan bahwa yang dimaksud nafsun wahidah, ialah Nabi Adam. Hawa dijadikan dari nafsun wahidah. Artinya, diciptakan dari Nabi Adam, lalu umat manusia berkembang dari keduanya”.

Saya tak yakin signifikansi pencapaian periset Mesir karena mereka berhadapan dengan penguasa yang sangat otoriter dan korup. Saat saya menjajagi penelitian Abinuwas Qonun, Desember 2005, di sana, diketahui bahwa Hosni Mubarak melarang kegiatan penelitian lapangan. Yang diizinkan hanya penelitian pustaka. Dengan demikian, menggunakan arogansi Sarjana Anglo Saxxon, penelitian seperti itu hanya mampu mencapai kualitas ilmiah kelas dua.

Namun, lepas dari situ, apa pun yang timbul dari debat tulang rusuk para ilmuwan Mesir itu, yang tampak bagi saya ialah keindahan yang dibawa oleh Rasulullah dalam subtansi debat itu sendiri. Metafora keindahan di situ, meminjam perspektif kritis Arkoen, Rasulullah tak pernah memaksa orang untuk masuk Islam. “Transaksi” keyakinan yang dilakukan Rasulullah, terletak pada keindahannya yang berisi harapan dan sistem nilai.

Dalam faktanya, yang diimani para Muslim hingga saat ini sebagai tauhid, tak lebih dari perjalanan sejarah agama yang senantiasa terkooptasi oleh kekuatan politik. Oleh karenanya, konstruksi sejarah agama harus beroleh (i) konfirmasi kritis dari pengetahuan Mitologi – tak cukup myte, (ii) konfirmasi kritis pengetahun ilmu Sejarah, dan (iii) konfirmasi kritis dari pengetahuan ilmu Filsafat untuk mencapai keindahan Rasulullah.

Kembali kepada debat para ulama dan fuqoha Mesir itu — termasuk debat khilafiah lainnya — adalah penting memberi fokus ke arah tiga unit konfirmasi kritis Arkoen tadi, sehingga warisan Rasullullah itu tidak mandeg, jumud, melainkan berkembang ke arah enlightenment dan empowerment Muslim guna menjawab tantangan perkembangan dunia yang pesat dan rumit.

Mengapa demikian? Secara kasuistik, keyakinan bahwa Hawa diciptakan dari rusuk Nabi Adam, telah menimbulkan masalah fatal di Indonesia. Pertama, akibat keyakinan itu, terjadi pelanggaran hak azasi manusia (HAM), di mana perempuan dianggap sebagai mahkluk kelas dua yang kemudian hak-haknya dibedakan dari kaum pria. Dan, dalam buku Pembagian Kerja Secara Seksual (Graffiti, 1986), Prof Arief Budiman mengemukakan, Injil juga menaruh kaum perempuan sebagai mahkluk bodoh dan warga kelas dua.

Kedua, paradigma Hawa diciptakan dari rusuk Nabi Adam yang kemudian di-juncto-kan ke ayat 30 Al-Baqoroh, dengan sendirinya telah menutup upaya berlangsungnya emansipasi wanita untuk mengangkat peran wanita ke wilayah publik, yang saat ini sekitar 80 persen wanita Indonesia hanya berhak menguasai wilayah domestik, pada gilirannya berpengaruh besar terhadap produktivitas pembangunan nasional.

Ketiga, secara manajemen. Diakui atau tidak, sekali pun di wilayah politik sudah ada semangat dan upaya agar 30 persen manajemen diisi wanita, dalam faktanya tak mengurangi derajat manajemen seksis dibandingkan dengan derajat seksisme zaman emansipasi sosialis masih eksis sebelum 1994.

Hitungan secara metode ekonomi, penghuni terbesar sektor kerja primer (pertanian tradisional) di Indonesia adalah kaum wanita – itu sektor pheriferal. Yang diinginkan oleh arsitek ekonomi dalam mengelola ekonomi pembangunan, adalah upaya yang mampu mendorong migrasi tenaga kerja dari sektor primer ke sektor sekunder (industri & konstruksi) dan sektor tersier (jasa) yang berakibat berlangsungnya pergeseran struktur ekonomi. Perbandingannya kini adalah 1:3. Dengan kata lain, secara metode PDB, satu tenaga kerja di sektor sekunder dan tersier, equivalent dengan tiga tenaga kerja sektor primer. Atau dengan persamaan: satu tenaga kerja sektor sekunder dan tersier, mensubsidi tiga tenaga kerja sektor primer yang, 80 persen dikuasai oleh wanita tadi.

Dari data itu, kegagalan kita mendorong kaum wanita ke wilayah publik yang adil, adalah sama dengan kegagalan mengubah struktur ekonomi. Jadi, jangan melulu nyalahin IMF dan Mafia Berkeley. Justru kita punya pekerjaan rumah yang tak bisa rampung hanya dengan cara mengumpat, yakni memindah kaum wanita ke wilayah sekunder dan tersier -meminjam metafora Patricia Aburdene, “When the woman moved from bed room to board room"  tatkala kaum wanita pindah dari ruang tidur ke ruang direksi-.

Keempat, pasar Indonesia saat ini tak mampu menyerap pertumbuhan angkatan kerja yang rata-rata 2.400.000 per tahun akibat rendahnya produktivitas tadi, antara lain akibat perempuan tak jua pindah ke sektor sekunder dan tersier yang lebih modern, sebagian besar berakar pada mitos rusuk Nabi Adam.

Logikanya, tiap 1 persen pertumbuhan ekonomi, menyerap sebanyak 240.000 tenaga kerja. Dengan demikian, untuk menyerap habis pertumbuhan tenaga kerja yang 2.400.000 itu, dibutuhkan pertumbuhan ekonomi 10 persen. Dalam faktanya, proyeksi pertumbuhan ekonomi dalam proyeksi APBN 2007, hanya berkisar 6 persen.

Dengan demikian yang terserap hanya sebanyak 6 x 240.000 = 1.440.000 tenaga kerja. Sebanyak 960.000 tenaga kerja tidak terserap. Jika 960.000 tenaga kerja itu dibiarkan menganggur, emisi yang diberikan adalah kerusuhan sosial. Dan, orang kaya yang terutama menjadi sasaran kebencian dan perampokan.

Hanya ada tiga opsi bagi pemerintah untuk menanggulanginya: (i) menambah modal di APBN — kian besar modal, kian lebar lapangan kerja. Tapi, mustahil dilakukan karena saat ini saja, APBN mengalami defisit Rp 53 triliun, sementara pertumbuhan yang 6 persen itu pun disubsidi oleh hutang luar negeri, opsi lain (ii) menurunkan kualitas UMR dari 240.000 per 1 persen pertumbuhan menjadi 400.000. Ini yang terjadi saat ini, sehingga buruh kian terinjak dan orang terus lapar. Opsi (iii) mengekspor TKI, adalah yang paling menguntungkan: sekitar 200.000-an ke Malaysia, 300.000-an ke Jazirah, 100.000-an ke Cina dan Eropa.

Tahun lalu, TKI menyumbang 8 miliar USD. Untuk itu, saya ucapkan selamat atas terbentuknya Koperasi TKI oleh Jumhur Hidayat dan Agus Miftah yang akan bergerak membangun jaringan lawyer TKI di semua wilayah ekspor dan Bank TKI. Ringkasnya, produktivitas yang rendah, menyebabkan proyeksi pertumbuhan ekonomi menjadi terbatas.

Kelima, hubungan rusuk Nabi Adam dengan Mujarabat – sebuah sampel. Tahun 1987 saya melakukan penelitian di Pulau Madura, Jawa Timur, kampung halaman saya. Hipotesis yang harus dijawab penelitian, apakah tradisi carog (berkelahi sampai mati menggunakan senjata clurit) di Pulau Madura untuk memuliakan wanita?

Elaborasi penelitian itu, tidak saja menyangkut persepsi, data tragedi, melainkan juga simbol. Hukum adat tak tertulis di Madura, punishment untuk laki-laki yang mengganggu isteri orang adalah dibunuh.

Sampai kini, adat tersebut terpelihara dengan rapi jali. Prinsipnya, tak ada wanita yang serong jika tak digoda oleh laki-laki. Masuk akal juga: kalau penisnya tak hidup, tentu saja batal nyerong. Jadi, tak berlaku silogisme ayat affair Nabi Yusuf di Pulau Madura. Ke liang kubur pun, Anda pasti dicari.

Ternyata carog bukan untuk memuliakan wanita, melainkan untuk memuliakan Allah tapi dengan cara mengorbankan hak-hak azasi kaum wanita. Yang dijaga adalah rahim wanita, tempat bertapanya anak, sang pewaris keluarga.

Rahim adalah nama Allah. Jadi harus dibela kesuciannya. Wanita dicipta dari rusuk Adam yang kurang satu itu, jadi rahim itu dijaga oleh tulang rusuk Nabi Adam. Itu sebabnya tampang clurit menyerupai bengkoknya tulang rusuk untuk menggantikan tulang rusuk Adam yang kurang sebatang.

Kemudian, clurit disimpan diselangkangan laki-laki, berhubungan dengan tugasnya menjaga rahim. Jadi, model bengkoknya itu pun, dicari lewat petunjuk Kitab Mujarabat, disesuaikan dengan tanggal bulan kelahiran pemiliknya. Lalu disuluk dan dijesek (Aing Rajeh). Jadilah bermacam macam bentuk clurit.
Akibatnya konyol, wanita bukan saja terampas hak-haknya, statusnya pun berubah menjadi hak milik laki-laki, hanya karena ia punya rahim. Tak ada yang membantah pemahaman itu, karena diajarkan secara sistematis oleh para kyai.

Jadi, saya yakin tesis Ellys Towen Bowsma (1982) keliru, yang menyamakan struktur antropologis orang Madura sama dengan orang Sisilia. Yaitu, keberingasan antropologis yang bersumber dari rigiditas kesetiaan pengabdian kepada keluarga. Di Madura, carog bukan pengabdian kepada keluarga, melainkan pengabdian kepada Rahim.

Penelitian lanjut, saya menemukan pemahaman yang kacau atas istilah Rahim. Awal mula, istilah rahim tidak mengacu mengenai nama Allah. Yang benar adalah Rahem, artinya kemaluan wanita (vagina). Entah bagaimana kejadiannya, Rahem terpeleset lalu menjelma menjadi Rahim (nama Allah).

Dan, sejak berubah menjadi Rahim, ia punya hubungan antropologis dengan rusuk Nabi Adam. Sejak itu pula, wanita di Madura hingga kini, eksistensinya adalah property kaum laki-laki, yang seumurnya menjadi when the women never moved from bed room to board room (ketika perempuan tak kunjung pindah dari kamar tidur ke ruang direksi – travesty dari pikiran Patricya Aburdene dalam “Shock Wave”).

Dus, yang paling berkepentingan dengan debat para ahli di Mesir tadi, adalah orang Madura, suku bangsa saya – sebuah pulau gersang yang menjadi satu-satunya daerah tertinggal di Pulau Jawa.

Djoko Edhi S Abdurrahman
(Anggota Komisi III DPR, FPAN, Wasekjen Hukum DPN HKTI)

Tidak ada komentar: