KOMENTAR Romahurruzi alias Romy, Wasekjen PPP, pencopotan Muqowam dari Ketua Komisi IV DPR-RI yang ia gantikan adalah wajar. Komentar Ketum PPP Surya Dharma Ali, adalah sangat wajar. Meningkat kelasnya dari wajar ke sangat wajar.
Ya, enggaklah Tum. Emangnya kita bukan makhluk politik, bukan makhluk Senayan. Atau makhluk anyar PPP yang baru belajar politik lokal, lalu Asbun. 29 tahun lalu saja, saya sudah menulis HJ. Naro yang bertanding dengan Sudardji, "Lenggoknya Naro saja, kita hafal!". Waktu itu Antum baru Ketum PB PMII.
Soal copot Muqowam, mosok Antum tak paham, bahwa yang terpenting dari keputusan politik adalah tempusnya, timingnya, momentumnya, waktu tepat guna. Sampai di situ saja, sudah ‘nasakK mansukh’, ketahuan bo-ongnya.
Begini: kita tak usah pakai data dulu deh, pakai logika premis saja: politik kita itu kan politik pasar bursa. Kata Adam Smith dan Wiyatt, harga dibentuk oleh tiga faktor: (i) volume, (ii) manipulasi, (iii) emosi. Determinannya adalah tempus, relasi persepsi publik dengan dalil Smith dan Wiyatt tadi yang menjadi fakta politik, lalu jadi kebenaran. Mencopot Muqowam dalam tempus proses Muktamar, jelas terbaca kayak gitu, dan tak akan dilakukan oleh pemain canggih. Sebab, yang sampai kepada publik adalah pamer arogansi kekuasaan!
Jadi, cara dzolim, moral hazard, dan kriminal, jangan dipakai lagilah. Contoh: saya rasakan langsung jelang Pemilu 2008, Romy menandatangi surat-surat ke KPU yang mestinya ditandatangani oleh Sekjen, termasuk surat-surat tentang kasus pembelian suara saya yang digangsir Mahfud (nama yang tak terdaftar di KPU, kata KPU). Lalu merugikan hak saya dan sejumlah orang, lalu mengubah manajemen Antum jadi korup.
Selain membajak tanda tangan Sekjen, mentang-mentang jadi tangan kanan Ketum, Romy dan anakbuahnya boleh memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen dalam surat menyurat kepada KPU. Itu tindak kejahatan, baik menurut aturan main KPU pun hukum positif. Semua kasus itu sudah diverifikasi KPU kebenarannya kepada Sekjen. Untung saja Muqowam bela Antum di Bawaslu. Itu memang tindak pidana Tum. Bukan perdata, TUN, administrasi, atau sebatas PMH (Perbuatan Melawan Hukum).
Maka, untuk itu, suatu malam, pukul 02.00 WIB dini hari, saya satroni rumah Romy, terpaksa saya berkelahi. Sebab, sebelumnya di Hotel Bidakara, Romy berjanji akan meluruskan yang bengkok yang dibuatnya itu, yaitu surat-surat dusta ke KPU yang ia tandatangani, yang kata Romy, tak tahu isi surat itu. Disodorkan Vernita, ia tinggal tanda tangan. Busyet!
Kendati berkat berkelahi yang saya laporkan ke Polres Jakarta Timur itu, esoknya Romy mengadakan meeting LPC di ruang kerja Menkop dipimpin Ketum sendiri, toh hasil akhirnya, tetap saja saya yang Antum dzalimi.
Bersyukurlah, saya tak gila kursi--setelah tamat belajar dari proses recall DPP PAN yang dibatalkan PTUN Jakarta sebelumnya, dan betapa teraniayanya Sutrisno Bachir menduduki kursi Ketum DPP PAN--saya stop sampai di situ: sekalipun DPP PPP menerbitkan surat ke KPU yang mengabsah saya jadi pemenang tapi tak dieksekusi KPU yang, dapat dimenangkan di pengadilan dan di BK DPR. Itu juga kiat Antum kan. Apa sih nikmatnya kedudukan yang dibangun dengan cara jorok begitu?
Kini, soal Muqowam, kami malah yang seolah-olah bikin-bikin, asbun, berhadapan dengan idiom: wajar, sangat wajar tadi. Apa sih yang kita tak tahu dari Antum? Sejak manajemen, sosial, rekening bank, hingga NII. Antum saja yang merasa orang lain tak tahu apa-apa.
Antum mestinya jadi panutan Tum, dan harus berusaha keras jadi panutan. Kasihan PPP, kian lama, kian demokratis dunia, kian tak punya panutan. Mustahil ada empowering, jika tak ada enlightenment, kata Voltaire. Mustahil ada enklarung jika tak ada aufklarung, kata Emili Durkheim dan Maihover, kutip Farida Maria.
Dengan Qisas, jika kalian boleh melakukan pidana, moral hazard, maka yang lain boleh melakukan pidana dan moral hazard juga dong. Saya khawatir, di situ yang malah menter. Soalnya, tokoh PPP yang populis dan tokoh kharismatik, kini merapat ke Muqowam, sejak eks rival Antum di muktamar silam: kubu Arief Mudatsir, kubu Endin, kubu Bang Bachtiar Chamzah, termasuk Muchdi PR yang merasa didzalimi, bahkan sejak Pilpres untuk Prabowo Subianto.
Masih ingat ketika Antum jadi Manajer Pasar Hero, maklumat Hero: "Barang yang sudah dibeli, tak bisa dikembalikan!" Itu bukan moral, tapi hukum Boss.
Bandingkan deh dengan kasus Prabowo Subianto, kasus pasal 378, 372 KUHP itu: sudah Antum jual ke Prabowo, dijual lagi ke SBY. Dana dari Prabowo itu malah sudah dibagi ke 34 DPW. Lalu SBY menalangi pengembalian dana Prabowo itu, tapi kan tidak lunas. Mestinya ditambah denda. Prabowo saja yang telmi, tak diperkarakan.
Logis dong, jika kini Muchdi menguber-uber itu sampai ke Muswil DPW Papua, kini ke Muktamar PPP dan membangun common enemies (musuh bersama): Asal bukan SDA!
Sekarang, apalagi yang mau dijual kepada rakyat, wong proses hulunya saja kriminal, tipsani, boro-boro mau bicara moral dan amanah. Faktanya khianat!
Zaman otoriterianis, PPP diperintah Soeharto hingga ke dalam-dalamnya, zaman reformasi diperintah SBY hingga ke dalam-dalamnya. Yang bener aja Tum, itu melawan akal sehat: PPP dapat apa dong?
Cara-cara 378, 372, khianat tadi, tak benar Boss, apapun alasannya! Antum terjebak ke bebas nilai. Jika semua saudagar melakukan itu di pasar, niscaya pasar berubah banjir darah. Amanah memang mahal dan beresiko tinggi, Tum. Makanya Islam Sunni menolak hadits takiyah (boleh berdusta jika keselamatan terancam). Tapi itulah yang membuat kita jadi manusia. Dan, PPP dibuat untuk ras manusia.
Tengok reaksi suara dari cara-cara Romy menekan daerah dengan listing belakangan. Saya bilang ke Muqowam, demokrasi akan menasakh-mansukh listing itu di muktamar. Logikanya, tak ada yang menang melawan demokrasi saat ini! Selamat bertanding dengan elegan, demokratis, dan tanpa kiat kriminal lagi! Sulga ya Robb! [***]

Tidak ada komentar:
Posting Komentar